Untuk mendukung mobilitas pelajar yang aman, siswa yang belum memenuhi persyaratan mengemudi juga diarahkan memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang telah disediakan Pemerintah Kota Kediri, seperti Bus Satria, ELF sekolah maupun angkutan umum lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga mengajak para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Edukasi yang dilakukan secara langsung di lingkungan sekolah diharapkan mampu membentuk kedisiplinan pelajar serta meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. [Yud]








