Irwasum Ingatkan Peran Penting Polwan di Sarasehan HUT ke-76

  • Whatsapp

Keberadaan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, ujarnya, akan berperan bukan saja sebagai pembina fungsi dan penyidik khusus yang menangani perkara pidana kekerasan berbasis gender.

“Direktorat PPA dan PPO sekaligus menjadi liding sektor pembinaan bagi seluruh penyidik di lingkungan Polri yang menemukan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok termarjinalkan yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dibeberkan Itwasum, Sudah Banyak kasus berbasis gender dalam waktu kurang lebih 1,5 tahun ditangani Polri. Tindak pidana yang mendominasi sendiri adalah kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *