Inovatif Polres Jember Manfaatkan Pos Terpadu Alun – Alun Jadi Pusat Layanan Masyarakat

  • Whatsapp

Berbagai layanan masyarakat disediakan di Pos Terpadu ini, termasuk Layanan pengaduan masyarakat oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), pembuatan SKCK, Samsat Keliling (Samling) dari UPT Bapenda Provinsi Kabupaten Jember untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Bahkan dibuka juga layanan kesehatan bagi masyarakat umum yang dikelola oleh Dokkes Polres Jember Polda Jatim.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Dengan satu lokasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan penting, mulai dari administrasi, kesehatan, hingga pengaduan, tanpa perlu berpindah tempat,” jelas AKP Bagas.

Selain meningkatkan aksesibilitas layanan publik, langkah ini juga dinilai sebagai wujud efisiensi sumber daya dan waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *