Edi Suprayogi menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai aturan dan bukti investigasi, dan tidak menerima pernyataan camat yang merendahkan LSM mereka. LSM Harimau berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dapat menindaklanjuti kasus ini mengingat proyek ini diduga menjadi sarang mafia dan kongkalikong antara pejabat terkait. [SIS]
Beranda
Investigasi
Indikasi Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa di Desa Tegalsari Barat, Kecamatan Ampelgading
Pos terkait
Desakan Warga Wonomlati: Lapangan Bola Kembali ke Fungsi Semula
Pemeliharaan Jalan Jembatan Kras II Kediri Terhambat Akibat Pemblokiran Anggaran Kementerian PU
Indikasi Penyimpangan Dana APBD Kecamatan Bodeh Menjadi Sorotan
Ketua DPD PJI Sulsel Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Tallo
Belum genap 3 bulan Jalan Rabat Beton di Desa Pelang Mengalami Keretakan