
ICW: Pemilu Ikut Tekan Upaya Pemberantasan Korupsi


Puncaknya adalah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pada November tahun lalu oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, karena diduga memeras atau menerima hadiah, atau janji yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023.
Kurnia menegaskan status tersangka Firli merupakan titik nadir bagi kredibilitas KPK. Hilangnya teladan mendorong lahirnya pelanggaran lain di level bawah, termasuk pungutan liar di rumah tahanan KPK yang melibatkan 93 pegawai. Namun tidak akan terjadi perubahan pimpinan KPK dalam waktu dekat.
ICW secara khusus juga menyoroti RUU Perampasan Aset, yang diperkirakan tidak akan disahkan tahun ini mengingat fokus pemerintah dan DPR adalah pada pemilu.
Penanganan Korupsi Tak Terpengaruh Pemilu
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan penanganan perkara korupsi oleh jajarannya tidak akan terpengaruh pelaksanaan Pemilu 2024. KPK, tegas Ali, akan selalu independen dan tidak akan terpengaruh tekanan politik dari pihak manapun.
Ia tidak mengomentari pernyataan ICW yang memproyeksikan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi akan masih rendah tahun ini. [Red]#VOA