HS Resmi Ditahan, Kejari Bojonegoro Rampungkan Pelimpahan Tahap II Kasus Korupsi BKKD 2021

  • Whatsapp

BOJONEGORO – DN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro resmi menahan tersangka HS, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bojonegoro, terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021. Penahanan dilakukan setelah pelimpahan tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum rampung pada Kamis (27/11/2025).

Pelimpahan tahap II mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti. HS, yang juga pernah menjabat sebagai Camat Padangan, diduga terlibat bersama empat kepala desa dan seorang kontraktor dalam penyalahgunaan dana BKKD di wilayah Kecamatan Padangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *