Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 4 senjata tajam, sebuah senapan angin, serta 3 unit sepeda motor, Selain itu, ada 11 unit ponsel yang juga diamankan.
“Pada patroli KRYD untuk Harkamtibmas masa Pilkada 2024, petugas telah mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak tawuran,” kata Iptu Suroto, Jumat (11/10/2024).
Saat ini lanjut Iptu Suroto, keempat belas pemuda dan barang buktinya telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tetap kami periksa dan akan diberikan tindakan tegas jika terbukti melanggar hukum,”tegas Iptu Suroto.








