Tarian orek-orek merupakan tarian tradisional warisan budaya kabupaten Ngawi. Tarian ini merupakan perpaduan gerak tari dan nyanyian yang diiringi tetabuhan yang salah satu cara memukulnya dengan dikorek.
Kesenian orek-orek sendiri ada sejak tahun 1931 diciptakan oleh Atmo Thole dan Sadimin. Kesenian orek-orek dilatarbelakangi oleh para pekerja yang terlibat dalam pembangunan bendungan dan jembatan pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang terkenal dengan kerja rodi atau kerja paksa. Guna menghibur diri dan mengusir rasa lelah, serta sebagai ungkapan rasa bahagia karena telah menyelesaikan pekerjaannya, para pekerja meluapkan kegembiraannya dengan melakukan tari-tarian.
Tari orek-orek sendiri diciptakan oleh Sri Widajati pada tahun 1981 untuk mengangkat kembali kesenian orek-orek yang pernah ada pada tahun 1940-an hingga 1970-an. Kemudian dimunculkan kesenian baru yaitu tari orek-orek pada tahun 1981.
Awalnya kesenian tari orek-orek sangat sederhana, baik dalam hal kostum, musik maupun geraknya yang merupakan gerak improvisasi atau bebas tak terikat. Namun hal itu menggugah sejumlah orang untuk berinisiatif menyempurnakan tari orek-orek. Diantaranya almarhum Sudji yang merupakan guru SD, almarhum Hardjo Sakimun, Sri Widajati, Suripto dan Almarhum Pratikno yang merupakan personil kepolisian.
Selain tarian sinergitas TNI Polri dan Forkopimda Ngawi, tak ketinggalan senam Pocil (Polisi Cilik) dari siswa SD, yang sering meraih juara di Polda Jatim ini, merupakan binaan Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M Sapari, S.H juga unjuk gigi dan mendapat aplaus yang meriah dari undangan dan peserta upacara.








