Dalam sambutannya, Bupati Lindra menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen menolak dan mencegah praktik KKN. Ia menyebut korupsi sebagai “bencana” yang merusak tatanan pemerintahan, menggagalkan pembangunan, sekaligus merampas hak rakyat.
“Gerakan anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Kita semua punya tanggung jawab untuk menolak segala bentuk praktik KKN,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat berani menjadi teladan dalam pencegahan korupsi, termasuk menolak pungutan liar, gratifikasi, dan praktik menyimpang lainnya. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.








