Hadiri Rakor Forkopimda Jatim, Bupati H.Subandi Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Sidoarjo

  • Whatsapp

Dalam arahannya, Khofifah menyoroti dua isu krusial di bidang hukum dan keamanan. Pertama, ia mendorong penguatan “Rumah Restoratif Justice” yang dijalankan Kejaksaan Negeri bersama pemerintah daerah.

“Rumah restoratif justice tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kedua, Gubernur memberikan atensi khusus pada ancaman penyalahgunaan narkotika, yang ia kategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Ia meminta seluruh jajaran agar tidak meremehkan ancaman ini di semua lini.

“Jangan pernah under-estimate (meremehkan) baik produksi, peredaran, maupun penyalahgunaannya. Kita perlu memperkuat fasilitas rehabilitasi dan menambah jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),” tegas Khofifah.

Khofifah juga memaparkan perlunya pembagian peran yang terkoordinasi dalam menjaga ketahanan pangan di Jatim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *