Selain itu, Subandi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.
Terakhir, Ia mengajak kepada Pemerintah, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, maupun masyarakat untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.








