Polres Lumajang Polda Jatim bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna penanganan lebih lanjut agar akses jalur penghubung antar kecamatan tersebut dapat kembali normal dan aman digunakan masyarakat.
Diketahui longsor yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) malam di ruas jalan Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari menyebabkan bahu jalan ambrol, sehingga sebagian badan jalan tergerus material tanah.
Berdasarkan data di lapangan, longsoran memiliki kedalaman sekitar 8 meter, dengan panjang kurang lebih 6 meter dan lebar sekitar 2 meter.
Kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas warga yang melintasi jalur penghubung Tempursari–Pronojiwo. [Yud]








