Gerak Cepat, Reskrim Polres Ngawi Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan Bayi

  • Whatsapp

Sepasang kekasih berinisial AMH (22) warga Desa Waruk Tengah dan WRA (20) warga Desa Pleset, Kecamatan Pangkur tega membunuh darah dagingnya yang baru dilahirkan pada Kamis (5/12/2024) dini hari lalu di garasi rumah WRA di Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, kemudian menguburkannya di belakang rumah AMH di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur.

Kejadian tersebut terbongkar atas kecurigaan petugas Puskesmas Pangkur, saat keduanya yang menyembunyikan identitas aslinya periksa dengan mengaku keguguran. Pihak Puskesmas konfirmasi ke Supono, Kepala Desa Waruk Tengah Kec. Pangkur.

Bacaan Lainnya

Setelah kroscek ternyata, mereka belum bertatus suami istri, akhirnya laporan keguguran itu dilaporkan ke Polsek Pangkur Polres Ngawi

“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah benar keguguran atau pembunuhan,” terang Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *