Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kasatalantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjagwali Ipda Arifin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering kali melakukan akselerasi berlebihan saat lampu lalu lintas menyala hijau, serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi serta bergerombol dan menimbulkan kebisingan sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketenangan warga sekitar.
“ Dalam kegiatan ini, kami berhasil melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, khususnya yang melintasi depan Mako Satlantas,” ujar Ipda Arifin.
Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar atau hal – hal lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.








