Dari hasil penyelidikannya, Polisi mengamankan 8 tersangka berinisial RBP, FF, BKS, WA, YPR, PAR, MZ, MAR.
Seluruhnya dijemput paksa dirumahnya masing-masing oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Para pelaku mayoritas merupakan warga Gresik yang merupakan suporter fanatik salah satu klub sepak bola.
“Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari memukul, menendang, hingga merusak motor korban di lokasi kejadian,” pungkas AKBP Ramadhan. [Yud]








