Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Sumenep

  • Whatsapp

Ia menerangkan kejadian rudapakasa terhadap gadis di bawah umur berinisial Bunga (14) itu terjadi pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 wib.

Lokasi kejadian di belakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib

Adapun Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AF (16) pelajar , SR (17) , AS (19), ketiganya warga Desa Duko Kecamatan Arjasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *