Selain itu, konvoi ini juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.
“Penertiban ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKBP Charles T, Senin (16/6/2025).
Untuk mengantisipasi itu Kepolisian khususnya Polres Ngawi akan terus meningkatkan kegiatan patroli.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya 39 unit kendaraan roda dua yang sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik telah diamankan di Polres Ngawi