Gencarkan KRYD, Polres Ngawi Amankan 39 Kendaraan Roda Dua yang Konvoi Ganggu Kamtibmas

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jatim kembali membubarkan aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya.

Aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta membahayakan pengguna jalan lainnya itu berhasil dihentikan oleh anggota Polres Ngawi yang sedang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, Polisi berhasil mengamankan 39 kendaraan roda dua yang diduga mengganggu kamtibmas di jalanan dan tidak sesuai standar pabrik (spektek)

Kapolres Ngawi AKB Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ngawi Polda Jatim.

Menurutnya, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *