Gandeng Ribuan PPNS dan Kementerian, Polri Dorong Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

  • Whatsapp

JAKARTA | DN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan sistem digital SISLAP dan mengoptimalkan penggunaan E-PPNS dalam perhelatan Rapat Koordinasi Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Langkah strategis ini menandai babak baru modernisasi penegakan hukum nasional yang berbasis integrasi teknologi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa sinergi antara penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu mutlak diperlukan untuk menutup celah kesenjangan tugas di lapangan. Dalam masa transisi pembaruan KUHP dan KUHAP, para penegak hukum dituntut memiliki kesamaan pola tindak agar penanganan perkara berjalan transparan dan berkeadilan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Posisi Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas, bukan mendominasi. Kita harus berkolaborasi menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujar Syahardiantono.

Sementara itu, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu memaparkan bahwa forum ini menghadirkan terobosan digital untuk memangkas birokrasi manual yang kerap menjadi hambatan penyidikan.

Poin Utama Transformasi Digital Rakor Korwas PPNS 2026:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *