Edukasi Masyarakat, Polisi Kediri Sosialisasikan Layanan Darurat 110

  • Whatsapp

Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi untuk melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, mulai dari tindak kejahatan, kehilangan, gangguan keamanan, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Call Center 110 dapat diakses secara gratis dari ponsel kapan pun dibutuhkan, 24 jam nonstop. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih cepat dan responsif di tengah masyarakat,” jelas Kapolsek.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan secara otomatis diteruskan ke satuan terdekat untuk segera ditindaklanjuti, sehingga tidak perlu ragu memanfaatkannya jika terjadi keadaan darurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *