Edarkan Pil Dobel L, Dua Pria di Gampengrejo Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah berinisial S (42) dan FI (26) asal Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan awal mula penangkapan kedua terduga pelaku itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *