Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Sulit Dibuktikan

  • Whatsapp
ILUSTRASI : Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa

Perlu diketahui bersama dari informasi yang didapat masing – masing desa telah membiayai pengisian perangkat desa yang dibebankan kepada pemerintah desa yang bisa diambil dari APBDes. Akan tetapi atas arahan dari Kepala Desa pelaksanaannya dijadikan satu dan digelar secara massal. Sedangkan dari Kades arahan ini berdasarkan kesepakatan dengan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri. Dan PKD inilah sesuai informasi yang menjalin kontrak kerja dengan UNISMA selaku pihak ketiga.

Saat ujian pun tidak adanya slide yang bisa menampilkan hasil ujian para peserta, entah memang tidak dipasang atau tidak termasuk dalam anggaran tetapi intinya transparansi hasil ujian juga dipertanyakan. Pihak panitia dalam hal ini adalah pihak yang jelas harus bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari keterangan panitia seandainya dilakukan audensi terbuka dan publik bisa melihat maka sedikit banyak akan terkuak. Bukan dikembalikan kepada warga masyarakat untuk membuktikan, ini jelas sangat sulit. Jangankan masyarakat awan, Tim Media pun untuk mendapat informasi kepada pemerintah desa dan panitia desa masih kesulitan. Kalau pun masyarakat ada bukti apakah dijamin kerahasiaannya, masyarakat tahu akan dampak bila mana melapor.

Yang penting juga beberapa calon terpilih adalah orang dekat dengan kepala desa atau perangkat desa yang aktif. Masyarakat hanya mengingikan prosesnya baik, jujur, dan transparan sehingga calon terpilih adalah putra putri terbaik yang siap mengabdi kepada desa dan dapat memajukan desanya. [Tim media]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *