Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis pil dobel. “Kami amankan kedua tersangka dan masih kita dalami,” jelasnya, Rabu (18/9/2024).
Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran pil dobel L. Selanjutnya, anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Al hasil, kedua tersangka berhasil diamankan di angkringan depan rumah beralamat Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.








