Baliho itu ditertibkan oleh dua oknum satpol PP saat melakukan pengawalan Pj Walikota Tarakan meninjau di daerah tersebut beberapa hari lalu.
Sabran mengaku melakukannya karena melaksanakan tugas setelah mendapat perintah dari Pengawal Pribadi (WalpriI) Pj Walikota Tarakan.
“Semata-mata kami hanya melaksanakan tugas atas perintah dari pengawal pribadi Pj Walikota,” ungkap Sabran.
Karena telah meminta maaf secara terbuka, Sabran berharap apa yang ia dan rekannya lakukan, tidak berimplikasi pada proses hukum lebih lanjut.








