Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu DN_1Januari 27, 2026 “Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas AKP Ronny. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,210 Pos terkaitPolres Lamongan Apresiasi Personel Lewat Penganugerahan Satya Lencana PengabdianLayani Ribuan Pelajar, SPPG II Polres Kediri Polsek Plosoklaten Resmi BeroperasiPolisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak DiniDari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga PascabanjirSesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke PemilikPolres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan