Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Fansuri, menyarankan adanya pemisahan proporsi hasil pengelolaan daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kontribusinya melalui setoran dividen, agar dapat mendongkrak PAD.
Selain itu, anggaran belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 3,493 triliun, atau naik 0,22 persen dari pagu belanja daerah sebelum perubahan, diharapkan dapat dioptimalkan untuk berbagai sektor. Ketujuh fraksi berpendapat bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk penguatan koperasi dan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pemerataan bantuan sarana prasarana produksi pertanian, normalisasi waduk, rawa, dan embung, serta percepatan pembangunan dan perawatan jalan poros. [J2/CAS]








