JAKARTA – DN | Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan (AI) yang bersifat terpadu lintas lembaga.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa kementeriannya siap menjadi bagian strategis dalam mengawal pembentukan Satgas ini, terutama dalam menjamin bahwa perkembangan teknologi nasional tetap berpijak pada asas keadilan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum.
“Sinergi lintas sektor mutlak dibutuhkan agar pemanfaatan AI dan sistem siber nasional tidak keluar dari koridor hukum dan HAM,” ujar Andika.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan berkontribusi aktif baik pada tataran regulasi maupun teknis pelaksanaan, khususnya dalam menyelaraskan pendekatan imigrasi, pemasyarakatan, dan perlindungan data di era digital.








