Kombes. Pol. M. Khusnan menyampaikan pengumpulan sampel DNA dilakukan dengan pengambilan swab mukosa mulut.
Pengambilan sampel lapisan selaput lendir (mukosa) dari bagian dalam mulut, seperti dinding pipi, untuk pemeriksaan DNA atau pencocokan data identifikasi korban dalam pemeriksaan terhadap jenazah yang nantinya ditemukan dalam proses evakuasi.
Kombes. Pol. M. Khusnan menerangkan Dengan menggunakan DNA dari keluarga kandung, tim DVI dapat membuat profil DNA pembanding untuk dicocokkan dengan sampel dari jenazah yang susah teridentifikasi.
“Pengambilan sampel DNA korban kita ambil dari keluarga terdekat. Orang tua atau saudara kandung,” pungkas Kombes. Pol. M. Khusnan.







