“Saring sebelum sharing. Karena tanpa disadari, menyebarkan informasi tanpa sumber yang jelas itu bisa menambah dosa,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan bagaimana penyebaran konten keagamaan yang keliru kerap terjadi di grup-grup media sosial tanpa ada kejelasan sumbernya.
“Hadis-hadis yang belum tentu sahih beredar bebas. Kalau dulu prestasi hanya dikenal di lingkungan sekitar, sekarang cukup unggah ke media sosial dan yang dicari hanya like, share, dan komen,” tambahnya.
FGD ini diharapkan dapat menjadi ruang edukasi dan refleksi bersama untuk mencegah berkembangnya paham-paham intoleran dan radikal, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis literasi digital, Polri berkomitmen untuk terus merawat kebersamaan dan menjaga keutuhan NKRI. [Red/Yud]








