Minimnya dokumen transaksi dinilai membuka celah besar dalam pengawasan. Bahkan, muncul dugaan bahwa nota baru dibuat ketika ada pemeriksaan, sehingga berpotensi terjadi rekayasa administrasi. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya kontrol dalam sistem distribusi LPG subsidi.
Keanehan juga terlihat dari pola distribusi antara momen Lebaran dan hari biasa. Saat Lebaran, distribusi lebih banyak langsung ke masyarakat dengan porsi sekitar 70 persen. Namun, di hari normal, distribusi justru diduga lebih banyak mengalir ke pengecer. Akibatnya, harga di tingkat konsumen melonjak drastis, bahkan mencapai Rp25.000 hingga Rp35.000 per tabung. “Biasanya di bawah Rp20 ribu, kemarin sampai Rp30 ribu. Sangat memberatkan,” keluh seorang warga.
Hingga kini, harga belum sepenuhnya kembali normal dan masih bertahan di kisaran Rp22.000–Rp25.000 per tabung. Warga juga mengaku tidak pernah menerima nota pembelian, sehingga sulit melaporkan dugaan pelanggaran. Tokoh masyarakat Tuban, Imam Syafii, menilai pengawasan yang ada belum menyentuh kondisi riil di lapangan. “Tidak cukup hanya berdasarkan laporan, harus turun langsung,” tegasnya.








