Kepala Bidang Koperasi Diskopumdag Tuban, Abdul Afif, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali pengurus KDKMP dengan pemahaman dasar mengenai regulasi koperasi, prinsip-prinsip kelembagaan, serta keterampilan teknis dalam pengelolaan organisasi.
“Kami ingin memastikan para pengurus mampu menjalankan tugas sesuai aturan, mulai dari menyusun laporan pertanggungjawaban, mengelola RAT, hingga membuat rencana bisnis sederhana,” ujar Afif, Selasa (28/10).
Selain aspek teknis, pelatihan ini juga menekankan pentingnya kepemimpinan koperasi yang kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan anggota. Setiap peserta didorong untuk menyusun rencana aksi tiga bulan guna mengembangkan koperasi di wilayah masing-masing.
Kepala Dinsos P3A serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo, yang turut menjadi pemateri, menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pengurus KDKMP dengan pemerintah desa atau kelurahan.
“Koperasi tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi dengan Pemdes dan Bumdes untuk menggali potensi lokal dan memperkuat kemitraan bisnis,” pesannya.
Sugeng juga mendorong pengurus KDKMP untuk mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan dan berbasis potensi desa, agar koperasi benar-benar menjadi motor ekonomi kerakyatan.








