Mu’arif, perwakilan warga Desa Pakel, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi, yang telah mendampingi serta memberikan solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.
“Terima kasih Pak Kapolresta. Solusi ini sangat kami tunggu-tunggu, karena saya bersama warga Desa Pakel (yang telah menandatangani surat pernyataan) sudah lama ingin hidup damai dan rukun,” katanya, pada Kamis (25/4/2024).
Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, mengajak warga Desa Pakel untuk selalu rukun, baik antar warga, maupun dengan pelaku investasi di wilayah setempat, yakni PT Bumisari.
Warga pun diminta untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah demi kenyamanan bersama.
Menurutnya, keberadaan perusahaan perkebunan, merupakan potensi Desa Pakel yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Warga tidak perlu takut, kepolisian akan terus mendampingi. Jika ada oknum atau pihak yang melakukan intimidasi atau lainnya, laporkan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Sementara itu, Pim[inan Perusahaan Perkebunan PT Bumisari, Goenawan Soegondo, menyambut baik keputusan warga Desa Pakel.








