Kemudian pada Senin pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, Sarni akhirnya meninggal dunia diduga akibat keracunan tersebut.
Pihak keluarga korban mengaku menerima musibah ini dan memilih untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Jenazah Sarni langsung dimakamkan pada hari yang sama.
Meskipun pihak Polsek Ngimbang menyarankan dilakukan otopsi jenazah untuk mengetahui penyebab pasti kematian, keluarga korban menolak dan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak akan menuntut sesuai hukum yang berlaku.
Selain Sarni, sebagian besar tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut mengalami keluhan serupa.
Saat ini, puluhan warga yang diduga keracunan akibat minum es buah tersebut sedang menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Ngimbang, RSUD Ngimbang, dan RS AL-AZIZ Jombang, Beberapa di antaranya sudah diperbolehkan pulang, namun sekitar 15 orang masih dirawat inap.








