Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara, Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu

  • Whatsapp

“Kami menilai tidak seharusnya, dan memang dilarang oleh undang-undang, adanya penggunaan fasilitas negara dalam momentum Pemilu khususnya dalam kontestasi dan agenda kampanye yang dimanfaatkan untuk menguntungkan salah satu calon,” tegas Gina kepada VOA, Selasa (23/1).

Akun @Kemhan_RI yang merupakan akun resmi Kementerian Pertahanan seharusnya digunakan sebagai media saluran informasi terkait dengan kinerja dan agenda kerja dari Kementerian Pertahanan, tambah Gina. Namun #PrabowoGibran2024 justru mengindikasikan dengan kuat penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan pasangan capres/cawapres nomor urut dua.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami juga menilai seharusnya ada penelusuran yang lebih dalam karena kami menilai ini adalah pelanggaran struktural. Kita perlu melihat lebih dalam apakah ada unsur komando disitu, mengingat Kementerian Pertahanan merupakan kementerian yang masih bernuansa militeristik dan masih punya banyak anggota TNI aktif di dalamnya dan tidak mungkin kami menilai administrator di akun X itu kemudian menuliskan seperti itu tanpa perintah ataupun ada tindakan yang serupa di sebelumya. Oleh karena itu kami melaporkan hal itu ke Bawaslu,” ujarnya.

Mengaku Tak Sengaja, Kemhan Kenakan Teguran Keras pada Admin Medsos

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan tagar itu muncul karena ketidaksengajaan administrator.

“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemenhan yang muncul di tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dalam keterangan tertulis.