Koalisi Pemilu Bersih melaporkan Kementerian Pertahanan ke Badan Pengawas Pemilu karena dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara demi kepentingan salah satu calon presiden.
JAKARTA ( DN ) – Empat organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Bersih, Selasa (23/1) melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen Edwin Adrian ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keempat organisasi itu adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Lokataru Foundation, Perludem dan Themis Indonesia.Laporan itu terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa akun media sosial @Kemhan_RI yang mencuit unggahan dengan tagar atau #PrabowoGibran2024 dan foto kompleks perumahan. Cuitan itu diunggah pada pukul 10.25WIB, pada hari Senin, 21 Januari 2024. Namun cuitan itu kini telah dihapus.
Sekjen PBHI Gina Sabrina menilai citra diri yang ditunjukkan Prabowo melalui akun resmi Kementerian Pertahanan itu merupakan bentuk penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, yang dengan jelas dilarang oleh pasal 280 Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemerintah terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).