JOMBANG | DN – Pemerintah Kabupaten Jombang tetap meluncurkan sebanyak 170 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sabtu (16/05/2026), meski polemik terkait dugaan rekrutmen karyawan tanpa melibatkan pemerintah desa masih menuai sorotan.
Peluncuran tersebut merupakan bagian dari peresmian serentak 1.061 KDKMP di berbagai daerah yang dipusatkan di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara virtual. Bupati Jombang, Warsubi turut mengikuti agenda tersebut dari Jombang.
Warsubi menjelaskan, saat ini total KDKMP yang telah terbentuk di Kabupaten Jombang mencapai 211 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 170 unit resmi diluncurkan pada hari ini.
“Masih ada 95 unit yang belum dibangun, terdiri dari empat kelurahan dan 91 desa,” ujarnya.
Ia menyebut, KDKMP disiapkan sebagai pusat layanan kebutuhan masyarakat desa, mulai dari sembako, pupuk subsidi, gas LPG, hingga distribusi bantuan sosial.
“Masyarakat silakan memanfaatkan koperasi ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena semuanya sudah tersedia,” katanya.
Menurut Warsubi, sistem pengelolaan keuangan koperasi nantinya akan berada di bawah pengawasan Danantara. Sementara keuntungan koperasi akan dibagikan kepada desa dan anggota koperasi melalui mekanisme rapat anggota tahunan (RAT).
“Keuntungan koperasi akan dibagikan kepada desa dan anggota koperasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Namun demikian, polemik terkait dugaan perekrutan pegawai KDKMP yang dinilai tidak transparan masih belum mereda. Pemerintah Kabupaten Jombang mengaku tidak memiliki kewenangan dalam proses rekrutmen tersebut.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Jombang, Syaiful Anwar, menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak memiliki hak intervensi dalam rekrutmen karyawan KDKMP,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo. Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum pernah dilibatkan dalam proses perekrutan pegawai koperasi tersebut.
Sementara itu, Forum Komunikasi KDKMP Jombang mengkritik dugaan perekrutan karyawan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun pengurus koperasi.
Ketua Forum Komunikasi KDKMP Jombang, Ali Arifin, menilai persoalan tersebut telah memicu keresahan di tingkat desa.
“Kami tetap mendukung program KDKMP, tetapi munculnya daftar nama pegawai tanpa sepengetahuan desa membuat situasi menjadi gaduh,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pihak terkait segera duduk bersama untuk mencari solusi agar polemik tersebut tidak semakin meluas.
“Launching hari ini hanya simbolis. Persoalan rekrutmen tetap harus dibahas bersama agar tidak menimbulkan konflik di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pemerintah desa mengaku terkejut setelah beredar daftar nama pegawai KDKMP yang disebut-sebut sudah ditetapkan, padahal desa belum pernah mengusulkan calon pegawai.
Kepala Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Khoiman, mengaku bingung dengan munculnya daftar tersebut.
“Kami tidak pernah mengusulkan nama, tetapi tiba-tiba sudah ada daftar pegawai,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Polemik itu juga mendapat perhatian dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Organisasi tersebut meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional KDKMP agar tetap berjalan sesuai prinsip koperasi.
Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, menegaskan pihak-pihak yang diduga bermain dalam proses penunjukan pegawai harus bertanggung jawab.
“Kalau benar ada praktik titipan dari pihak tertentu, maka itu harus dibuka secara transparan dan dipertanggungjawabkan,” katanya. [STS]








