Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Cangak, Sugiarto, menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyusun regulasi bersama Pemerintah Desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa.
“Ke depan, BPD harus lebih aktif. Tugas kami bersama Pemerintah Desa antara lain membuat peraturan desa, menyerap aspirasi masyarakat, dan mengawasi anggaran. Karena itu, kami membutuhkan anggota baru yang mampu bersama-sama membangun Desa Cangak,” ujar Sugiarto.
Ia juga meminta panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Kami titipkan proses ini kepada panitia. Jaga profesionalitas dan jangan ada intervensi. Tujuannya jelas, yakni mendapatkan anggota BPD Desa Cangak yang bersih, jujur, berintegritas, serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sugiarto menegaskan bahwa proses pengisian keanggotaan BPD bukan semata-mata menjadi tanggung jawab panitia maupun Pemerintah Desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Pengisian anggota BPD bukan hanya urusan panitia dan Pemerintah Desa. Ini urusan kita semua, warga Cangak. Silakan usulkan putra-putri terbaik di dusun masing-masing. BPD merupakan perpanjangan suara masyarakat,” terangnya.








