Subandi memberikan apresiasi atas kehadiran LBH No Viral No Justice yang fokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
“Hadirnya LBH No Viral No Justice merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat memberikan bantuan hukum yang adil dan tepat bagi masyarakat. Masyarakat Sidoarjo, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan terjamin,” ujar Subandi.








