Menurut Kapolda, Pertumbuhan kendaraan dan penduduk berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
“Operasi dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, mulai 17–30 November 2025, dengan total personel gabungan Polda Jateng dan Polres jajaran sebanyak 2.478 personel serta akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, represif, dan humanis untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat” ujarnya.
Kapolda juga mengatakan untuk sasaran prioritas lelanggaran meliputi Menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak memakai helm SNI, Tidak menggunakan safety belt, Pengendara dalam keadaan mabuk, Melawan arus dan Melebihi batas kecepatan
” Tujuan Operasi untuk menekan kasus kecelakaan dan fatalitas, menurunkan angka pelanggaran, meningkatkan disiplin masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan mewujudkan commander wish Kapolda Jateng yaitu “Polisi harus senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat.”
Diakhir amanatnya Kapolda memberikan penekanan-penekanan antara lain :








