Letkol Inf. Tony mengungkapkan, apabila masyarakat yang memiliki tanaman misalkan sawit hanya 5 sampai 6 pokok dan daripada itu hanya jatuh-jatuh buahnya dan busuk. Masyarakat dapat menjualnya di Koperasi ini.
“Termasuk tanaman yang lain juga bisa. Karena koperasi sudah berbadan hukum, sehingga potensi-potensi ekonomi yang bisa mendukung pergerakan ekonomi di desa tersebut, pastinya diakomodir. Dengan adanya hibah lahan ini, sangat berarti untuk masyarakat setempat dalam rangka memajukan wilayah perbatasan, khususnya di wilayah sebatik,” pungkas Letkol Inf Tony Prasetyo. [*MT]








