Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa kartu tanda anggota Polri berpangkat Briptu yang diduga digunakan pelaku untuk mengaku sebagai aparat kepolisian saat menjalankan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa AR menggunakan identitas tersebut untuk menipu.
Sebelum menangkap AR, polisi juga mengamankan pelaku lainnya berinisial AAN (17), yang merupakan warga Desa Sembung. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, AR diidentifikasi sebagai pelaku utama yang melakukan penembakan, sementara AAN dianggap sebagai rekan yang dibonceng oleh pelaku saat kejadian.