Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.[Yud]
Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO








