Meski demikian, LSM Harimau tetap menunggu itikad baik dari pihak bank. Mereka menegaskan, jika dalam waktu tertentu tidak ada jawaban resmi, maka akan mengajukan audiensi dengan pihak BRI untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
“Jika tidak ada surat jawaban, kami akan meminta audiensi dengan pihak bank,” tegas Edi.
LSM Harimau berharap agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui penyaluran dana CSR yang seharusnya mendukung pembangunan di Kabupaten Pemalang. Transparansi diharapkan menjadi kunci agar dana CSR benar-benar bermanfaat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan. [SIS]








