Ia juga menyampaikan, segala kegiatan yang telah mendapatkan ijin dari Polri wajib diamankan.
Terkait kegiatan masyarakat yang menutup jalan, akan dilihat akses yang ditutup lingkup apa.
Jika akses jalan provinsi tidak boleh ditutup, namun akses jalan yang lain boleh asalkan ada surat pengalihan arus lalin penggunaan jalan raya dari Satlantas Polres setempat.
Sementara itu untuk Pilkada, Kapolres Ponorogo mengatakan harus ada sinergitas semua stakeholder.
Hal itu agar tercipta Pilkada aman dan damai,”papar Kapolres AKBP Anton.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan atau
pembagian Bansos oleh Kapolres Ponorogo kepada 20 warga kurang mampu








