“Marilah selektif dalam pemberitaan, jangan menyebarkan berita hoax, provokasi, dan konten yang mengandung unsur SARA yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kasat Intelkam Polres Ngawi, Jumat (18/10).
Para influencer juga dihimbau untuk memverifikasi informasi sebelum memposting konten, dan diajak untuk bersinergi dengan Polres Ngawi, agar tidak ada berita atau informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Undangan yang hadir mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat rutin diadakan untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan kolaborasi antara kepolisian dan pelaku media sosial.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk tidak ikut menyebarkan konten negatif dan akan melaporkan konten hoax kepada pihak Polisi.








