Kepada awak media, Kapolsek Sekaran, Iptu Kharis Ubaidillah S.Sos, M,H, mengatakan, Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah kepadatan arus serta kecelakaan lalu lintas di jam-jam sibuk dimana masyarakat akan melakukan aktivitas rutinitasnya. Ucapnya
“Selain itu, keberadaan Anggota juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan dalam menjaga masyarakat dan menindaklanjuti kejahatan jalanan”.








