Aksi itu jelas ilegal. Tidak ada izin ke kami, tidak ada izin ke pihak perumahan, bahkan izin kepolisian juga tidak ada. Ini sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan, baik bagi kami maupun warga TKB,” ujarnya.
Pengembang menilai aksi tersebut sarat kepentingan tertentu dan diduga merupakan pola lama yang sengaja dimainkan untuk menekan pihak perusahaan. Oleh sebab itu, seluruh bukti berupa foto dan dokumentasi aksi telah dikantongi dan akan dilaporkan secara resmi.
“Ini sudah terlalu jauh. Kami akan ambil tindakan tegas melalui jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya. [NH]








