Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.
Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.
“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi, 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.
Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai 20 tahun.








