Kasihumas Polres Ngawi ini menyampaikan kepada para peserta yang hadir, terkait upaya kepolisian dalam mencegah bahaya kekerasan terhadap anak.
“Bahwa tindak kekerasan terhadap anak dapat bermula dari pengaruh media sosial, sehingga terkadang timbul tindak pelecehan, bullying hingga kekerasan pada anak. Karenanya berbijaklah dalam penggunaan media sosial,” pesan Iptu Dian kepada media, Kamis (7/3/2024)
Karena itu, Polres Ngawi menggandeng pihak sekolah dan stake holder terkait, untuk turut berperan mengedukasi siswa-siswi terkait bahaya kenakalan remaja dan media sosial.
“Para orang tua kami jelaskan, bagaimana bahayanya tindakan bullying, apalagi terhadap anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan,” lanjutnya.








