Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Pare, pihaknya juga mengingatkan kepada karyawan dan pemilik toko emas bila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan serta mengganggu ketertiban masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian.
“Patroli di toko emas ini rutin kami laksanakan sembari menyampaikan imbauan kepada karyawan dan pemilik toko emas serta pengunjung agar berhati-hati terhadap para pelaku tindak kejahatan,” ucap AKP Rudi. [Red/Yud]








